Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Dua Penghargaan dari Balitbang Hukum dan HAM

oleh -
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrau menerima penghargaan dari Balitbang Hukum dan HAM, Selasa (7/2). (Foto: Humas Kemenkum dan HAM Sulteng)

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali torehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023, Selasa (07/2).

Dua penghargaan diperoleh oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yaitu terbaik pertama dalam penyelenggaraan Opini (Obrolan Peneliti) tahun 2022 dan terbaik ke 3 (tiga) Capaian Anggaran Tahun 2022.

Hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, penghargaan tersebut diterima oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrau serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Kabonga- Salubomba Ditahan

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan. Ia menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan Rakornis tersebut yakni untuk membangun sinergisme dan pemahaman sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Tahun 2023.

Dalam keterangan tertulis diterima MAL Online. Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir berharap agar pencapaian ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus dapat meningkatkan kinerja dan prestasi dalam berbagai bidang.(**/IKRAM)