PARIMO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah gencar melaksanakan pembinaan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi.
Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Safrudin, memberikan penyuluhan hukum kepada tiga desa di kecamatan tersebut, yaitu Desa Tada Selatan, Tada, dan Desa Poly, Juma (9/6).
Dalam kegiatan tersebut, Safrudin didampingi oleh pejabat teras Kecamatan Tinombo serta perangkat desa yang berpartisipasi.
Safrudin menjelaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh Budi Argap Situngkir berusaha meningkatkan pembinaan desa sadar hukum di seluruh wilayah Sulteng. Selain itu, pemahaman tentang akses bantuan hukum juga menjadi fokus perhatian.
Menurut Safrudin, pembinaan desa sadar hukum sangat penting bagi kemajuan desa itu sendiri. Mereka ingin membangun pemahaman bahwa hukum di Indonesia bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan faktor penting untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
Lebih lanjut, Safrudin menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan desa sadar hukum juga terkait dengan peran optimal para paralegal, termasuk camat dan kepala desa di setiap desa.
“Mereka didorong untuk menjadi paralegal yang baik dan berperan penting dalam melakukan mediasi terhadap masalah hukum yang timbul di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG