PARIMO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Parigi Moutong (Parimo) memastikan daging hewan yang beredar di masyarakat menjelang Iduladha berada dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Parimo, Nurlina, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab dalam menjamin kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap hewan ternak dan daging yang beredar.

“Menjelang hari raya kurban, kami bertugas memastikan daging yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, setiap ternak asal Parigi Moutong yang akan dikirim ke luar daerah wajib melalui pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa ternak dalam kondisi sehat dan layak diperdagangkan.

“Jika ada sapi yang keluar daerah, misalnya dalam jumlah besar, semuanya harus diperiksa terlebih dahulu dan disertai SKKH yang diterbitkan oleh dokter hewan kami,” jelasnya.

Selain itu, hewan yang dipotong di wilayah Parigi Moutong juga wajib menjalani dua tahap pemeriksaan, yaitu antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan).

“Jika hasil pemeriksaan dinyatakan layak, maka hewan dapat dipotong dan dikonsumsi. Namun jika tidak layak, tentu tidak direkomendasikan,” tegasnya.

DPKH Parimo juga mengimbau panitia kurban dan masyarakat agar melaporkan rencana penyembelihan hewan, sehingga petugas dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh daging kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi.