Presiden Prabowo Subianto belakangan menyampaikan rencana pembaruan buku pelajaran untuk siswa SD hingga SMA. Alasannya cukup beragam: kualitas fisik buku yang dianggap mudah rusak, ukuran huruf yang terlalu kecil, kebutuhan penyempurnaan materi, hingga keinginan agar kualitas buku pelajaran Indonesia tidak kalah dari negara lain.
Semua alasan itu tentu bisa dipahami.
Buku yang cepat rusak memang harus diperbaiki. Ukuran huruf yang tidak nyaman dibaca juga seharusnya tidak terjadi pada buku yang digunakan jutaan anak. Materi pelajaran pun memang harus terus diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sains, matematika, bahasa, serta kebutuhan zaman.
Tetapi justru karena alasan-alasan tersebut sudah disampaikan, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah semua persoalan itu harus diselesaikan dengan mengganti buku pelajaran secara nasional?
Kalau masalahnya kualitas kertas dan buku mudah rusak, berarti yang perlu diperbaiki pertama-tama adalah standar produksi dan kualitas pengadaannya.
Kalau masalahnya ukuran huruf terlalu kecil, solusinya bahkan lebih sederhana: perbaiki desain dan tata letak buku.
Tidak masuk akal jika persoalan teknis seperti itu harus selalu berujung pada kesimpulan bahwa seluruh buku perlu diganti.
Lalu bagaimana dengan materi?
Ini memang berbeda. Materi pembelajaran harus diperbarui jika sudah tidak relevan. Tetapi pembaruan materi seharusnya didasarkan pada evaluasi yang jelas: bagian mana yang sudah tidak sesuai, pengetahuan apa yang kurang, kompetensi apa yang belum terbentuk, dan perubahan apa yang benar-benar dibutuhkan anak Indonesia.
Jangan sampai “memperbarui materi” hanya menjadi alasan untuk memulai siklus baru: buku lama dianggap tidak sesuai, buku baru dicetak, guru kembali menyesuaikan diri, sekolah kembali melakukan pengadaan, lalu beberapa tahun kemudian buku kembali dianggap perlu diganti.
Yang harus diperbarui sesungguhnya bukan hanya bukunya.
Cara mengajar juga harus diperbarui.
Guru perlu diperkuat kompetensinya. Sekolah perlu diperbaiki fasilitasnya. Anak-anak perlu diperkuat kemampuan membaca, berhitung, berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan memecahkan masalah.
Apalagi jika pemerintah ingin memasukkan lebih banyak sains, teknologi, matematika, bahasa asing, nasionalisme, dan wawasan kebangsaan. Semua itu tidak akan otomatis berhasil hanya karena dicetak dalam buku yang lebih bagus.
Anak tidak menjadi lebih nasionalis hanya karena buku nasionalismenya lebih baru.
Anak tidak otomatis lebih pintar matematika hanya karena buku matematikanya dicetak dengan kertas yang lebih bagus.
Anak juga tidak otomatis menguasai teknologi hanya karena teknologi dimasukkan ke dalam materi pelajaran.
Buku adalah alat. Bukan pendidikan itu sendiri.
Karena itu, pemerintah sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan, “Buku kita sudah bagus atau belum?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Apakah buku yang kita gunakan benar-benar membuat anak lebih mampu belajar?”
Ini penting karena Indonesia memiliki persoalan pendidikan yang jauh lebih besar daripada kualitas kertas dan ukuran huruf.
Masih ada persoalan kemampuan literasi dan numerasi. Masih ada kesenjangan kualitas guru. Masih ada sekolah yang kekurangan fasilitas. Masih ada ketimpangan antara sekolah di perkotaan dan daerah terpencil. Masih ada guru yang waktunya tersita oleh administrasi. Dan masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan kondisi sosial dan kemampuan awal yang sangat berbeda.
Kalau semua itu belum selesai, jangan sampai energi dan anggaran pendidikan terlalu banyak tersedot untuk sekadar mengganti buku.
Bahkan jika pemerintah benar-benar ingin membuat buku Indonesia setara dengan negara tetangga, jangan hanya membandingkan kualitas cetak dan tampilan bukunya.
Bandingkan juga sistem pendidikannya.
Bandingkan bagaimana guru mereka dipersiapkan. Bagaimana guru dihargai. Bagaimana sekolah dikelola. Bagaimana anak belajar. Bagaimana literasi dibangun. Bagaimana teknologi digunakan. Bagaimana pendidikan vokasi dikembangkan. Dan yang paling penting, bagaimana negara memastikan kualitas pendidikan tidak terlalu timpang antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Sebab kita bisa saja memiliki buku yang sangat bagus secara fisik, tetapi tetap memiliki persoalan pendidikan yang sama.
Karena itu, pembaruan buku pelajaran boleh dilakukan. Bahkan mungkin memang diperlukan. Tetapi jangan menjadikan buku sebagai seolah-olah pusat dari reformasi pendidikan.
Jika buku rusak, perbaiki kualitas bukunya.
Jika huruf terlalu kecil, perbaiki desainnya.
Jika materinya sudah usang, revisi materinya.
Jika kurikulumnya berubah, sesuaikan bukunya.
Tetapi jangan berhenti di sana.
Yang harus diperbarui bukan hanya buku yang dibaca anak, tetapi juga sistem yang membuat anak belajar.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah seberapa bagus buku yang dicetak pemerintah.
Ukuran keberhasilannya adalah:
setelah membaca buku itu, apakah anak menjadi lebih mampu membaca, lebih mampu berpikir, lebih mampu memahami ilmu, lebih berkarakter, dan lebih siap menghadapi masa depan?
Kalau jawabannya belum, berarti persoalan kita memang jauh lebih besar daripada sekadar mengganti buku.
