​PARIMO, MAL – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan tidak akan mentolerir praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Polisi berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti pelanggaran hukum di lapangan.

​Pernyataan ini mencuat setelah aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut kembali menjadi sorotan publik, bahkan menyeret nama seorang mantan anggota DPRD Sidrap berinisial ID yang diduga menjadi pemodal.

​”Apabila dalam kegiatan tersebut ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka akan dilakukan penindakan dan proses hukum sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono kepada wartawan, Rabu (17/6).

​Djoko menyebutkan bahwa penanganan PETI merupakan atensi serius dari pimpinan. Saat ini, seluruh jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan serta penertiban di lokasi-lokasi yang terindikasi masih beroperasi.

​Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan langkah penindakan nyata di lokasi yang sama. Pada April 2026, aparat bersama pemda telah turun langsung untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Tombi.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan solusi jangka panjang agar persoalan ini tidak terus berulang.

Salah satu langkah berkelanjutan yang didorong adalah melalui mekanisme legal, seperti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

​”Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, namun perlu diimbangi dengan solusi berkelanjutan,” jelasnya.

​Di sisi lain, desakan dari masyarakat setempat kian menguat. Warga meminta Kapolda Sulteng yang baru untuk segera menertibkan aktivitas PETI yang diduga dimodali oleh ID, warga asal Sulawesi Selatan.

​Menurut sumber lokal yang enggan disebutkan namanya, pemodal tersebut terkesan leluasa merusak hutan dan aliran sungai karena diduga memiliki jaringan pelindung.

​”ID ini sering disebut-sebut punya bekingan orang kuat sehingga tidak tersentuh hukum,” ungkap sumber tersebut.

​Kondisi di lapangan saat ini kian memprihatinkan. Warga mulai dihantui dampak kerusakan lingkungan karena lokasi tambang berada dekat dengan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan.

​”Apalagi saat ini puluhan alat berat bersiaga dalam mengeruk tanah untuk mencari emas secara ilegal,” pungkasnya. *