PALU, MAL – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan pencegahan stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita. Menurutnya, Tim Penggerak (TP) PKK menjadi ujung tombak keberhasilan program tersebut di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Reny mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurutnya, data rutin dari kader kesehatan dan petugas puskesmas memberikan gambaran nyata kondisi balita di setiap wilayah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga memberikan apresiasi kepada TP-PKK yang selama ini menjadi garda terdepan melalui kader Posyandu.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” tegasnya.
Reny menambahkan, perempuan memiliki peran besar dalam keberhasilan pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya,” ujarnya.
Menurutnya, stunting bukan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
Ia menekankan pentingnya intervensi sejak sebelum pernikahan, termasuk pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia yang berisiko terhadap kesehatan ibu dan bayi.
Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu atau fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” jelasnya.
Reny juga mengingatkan pentingnya memantau perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, jajaran organisasi perempuan, Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.**
