PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdullah pada
Tag: Pelanggaran UU ITE
Tahap II Kasus UU ITE, Yahdi Basma Tidak Ditahan
PALU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menerima pelimpahan tersangka dengan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka