PALU – Pj. Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Faizal Mang mengatakan, bahwa gubernur sudah menyampaikan permohonan perpanjangan Inpres No. 10 tahun 2018, mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa, tsunami dan liquifaksi, di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Menurut informasi, berkas tersebut telah berada di Sekretaris Negara (Sekneg) RI.
Menurutnya, perpanjangan Inpres itu pasti memberikan daya dorong kepada kementerian/lembaga untuk lebih serius dan memberikan prioritas untuk penuntasan percepatan rehab dan rekon dampak Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Masa berlaku Inpres Nomor 10 Tahun 2018, bulan Desember 2020. Kita melihat masih ada kelambatan dalam penuntasan rehab dan rekon dampak bencana di Sulteng. Sehingga usulan dan permohonan perpanjangan Inpres Rehab dan Rekon Dampak Bencana dengan pertimbangan bahwa saat ini perlu percepatan penyelesaian pembangunan huntap relokasi untuk masyarakat terdampak bencana dan pembangunan fasilitas sosial,” ungkap Faizal Mang, saat Rapat Koordinasi Perpanjangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi secara virtual bertempat di Ruang Kerja Sekdaprov, Kamis (30/12).
Menurutnya lagi, masih banyak pengungsi yang masih tinggal di hunian sementara. Masih ada pula yang tinggal di rumah keluarga yang menantikan penyelesaiakan pembangunan hunian tetap dan penyelesaikan pembangunan kebutuhan fasilitas sosial dan fasilias umum,
Sementara Suprayoga Hadi selaku Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Negara RI dan juga Sekretariat Wapres RI, menyampaikan bahwa untuk percepatan penuntasan rehabilitasi dan rekontruksi bencana Sulteng, sesuai usulan Gubernur Sulawesi Tengah perlu dikuatkan dengan Intruksi Presiden, dengan harapan penuntasannya dapat terwujud dengan cepat.
Selanjutnya Suprayoga Hadi yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, bahwa untuk penerbitan Inpres tersebut perlu pertimbangan teknis dari BNPB RI, namun sampai dengan diadakan rapat pertimbangan teknis tersebut belum ada.
Lebih Jauh Suprayoga Hadi menyampaikan perlu validasi data faktual tentang progres dan kebutuhan kongkrit dalam rehab dan rekon, dari pemerintah daerah terdampak, Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Sehingga dengan itu, sangat perlu dikuatkan dengan Inpres.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG