PALU – Fraksi Partai NasDem melakukan penyegaran keanggitaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Perubahan susunan AKD di Fraksi NasDem itu dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Senin (15/11) malam.

“Dengan surat masuk tertanggal 9 November 2021, dengan nomor surat 06-SE/DPD-NasDem-Palu/XI/2021, Perihal permohonan rotasi anggota AKD. Dengan ini Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Palu menyampaikan Rotasi AKD Fraksi NasDem,” ucap Erman Lakuana.

Dua politisi NasDem yang dirotasi tersebut, yakni Rudi Permesta Mustaqim,dari posisi Anggota Badan Anggaran (Banggar) menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, Mohammad Imam Darmawan, dari Anggota Bamus menjadi Anggota Banggar.

“Setelah pimpinan membacakan susunan personalia di atas, maka secara resmi mengumumkan perubahan anggota Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi NasDem  sebagaimana dimaksud di atas,” tandasnya. (YAMIN)