FPK: Bongkar Jaringan Akun Palsu Pencemar Nama Baik Dosen Untad

oleh -
Pengurus FPK saat menemui Dir Intelkam Polda Sulteng, kemarin. (FOTO: IST)

PALU – Forum/Front Pemuda Kaili (FPK) meminta kepada pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) agar segera menuntaskan permasalahan akun palsu yang marak memfitnah sejumlah akademisi di Universitas Tadulako.

Akun-akun palsu ini berkeliaran bebas memfitnah dan mencemarkan nama baik sejumlah dosen yang dianggap berseberangan pendapat dengan para pengambil kebijakan di kampus terbesar di Sulteng tersebut. Beberapa dosen yang dimaksud adalah Muhammad Marzuki (Dosen FISIP Untad), Prof Djayani Nurdin (Fakultas Ekonomi), Muh Nur Sangadji (Dosen Pertanian) dan beberapa dosen lainnya.

Para dosen ini tergabung dalam Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad yang membongkar dugaan penyelewengan dana Badan Layanan Umum (BLU) Untad ke publik.

Untuk itulah, maka Senin (04/10) siang kemarin, para pengurus FPK telah menemui Dir Intelkam Polda Sulteng guna membicarakan masalah akun-akun yang hingga kini belum didapatkan pelakunya.

BACA JUGA :  Penambang Ilegal Poboya Diduga Gunakan Bahan Kimia, Polisi Bungkam?

“Kami titip pesan supaya apa yang terjadi di Kampus Universitas Tadulako yang sama kita cintai dapat diselesaikan serta pelaku segera ditangkap. Begitu pula dengan persoalan dugaan korupsi yang sedang bergejolak di Kampus Untad saat ini,” ujar Ketua FPK Kota Palu, H Sumitro F Nento kepada Media Alkhairaat, Selasa (05/10).

Sumitro juga meminta cyber crime Polda Sulteng agar segera menemukan oknum di balik akun bodong tersebut. Sementara itu, FPK sendiri juga tetap berjuang membantu kepolisian untuk membongkar jaringan yang dimaksud.

Jangan sampai, kata dia, pihak kepolisian akan dipermalukan jika kemudian ada pihak luar yang bisa membongkar jaringan akun palsu tersebut.

“Tolong dituntaskan penyerangan akun bodong kepada salah satu dosen senior yang ada di Untad (Muhammad Marzuki) karena ini merupakan pembunuhan karakter,” tegasnya.

BACA JUGA :  Amankan Obvitnas, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Jalin Kerja Sama dengan Polda Sulteng

Pihaknya pun meminta kepada Dir Intelkam Polda Sulteng agar meneruskan permintaan mereka kepada Kapolda Sulteng.

Selain itu, FPK juga meminta waktu dari Kapolda Sulteng untuk bertemu langsung membicarakan persoalan tersebut.

“Apa yang kami lakukan adalah untuk menjaga agar proses perkuliahan di Untad dapat berlangsung dengan tenang tanpa harus terganggu dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini,” tutupnya.

Beberapa waktu lalu, Muh Marzuki melaporkan pemilik akun FB Nardi Multazam ke Polda Sulteng. Akun tersebut memposting status yang dinilai berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyebut bahwa Marzuki memungut sejumlah uang kepada mahasiswa yang mengikuti bimbingan skripsi kepadanya.

BACA JUGA :  Sukses Berantas Geng Motor di Palu, Polri Dinilai Berhasil Tingkatkan Keamanan Sulteng

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum juga bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian. Pihak Polda Sulteng sendiri beralasan masih kesulitan melacak akun tersebut karena sudah dihapus

Reporter : Hamid
Editor : Rifay