PALU– Persoalan ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan dalam audiensi antara Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur pada Jumat (25/4).
Dalam pertemuan tersebut, FNPBI menyampaikan berbagai persoalan serius terkait pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah industri terbesar di Indonesia tersebut. Audiensi turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang PHI dan Wasnaker, serta jajaran pengurus FNPBI Sulteng.
Wakil Ketua FNPBI Sulteng, Rizal, mengatakan bahwa keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala utama dalam melindungi hak-hak buruh. “Saat ini di Morowali dan Morowali Utara, hanya terdapat beberapa petugas Wasnaker harus mengawasi ratusan perusahaan dibeberapa kabupaten/kota. Kondisi ini menyebabkan banyak laporan buruh terlambat diproses dan ditindaklanjuti,” ujar Rizal.
Selain itu, Rizal menyoroti minimnya akses terhadap Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga kini hanya tersedia satu di tingkat provinsi, tepatnya di ibu kota.
“Jarak tempuh jauh membuat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif. Ini memperburuk keadaan, terlebih Sulawesi Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah kasus perselisihan hubungan kerja (PHK),” tambah Rizal.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerah industri. Ia berkomitmen mengusulkan kepada Mahkamah Agung pembentukan PHI baru di wilayah strategis lebih dekat dengan kawasan industri serta mendorong percepatan pembangunan Kantor Wasnaker di Kabupaten Morowali.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan kawasan industri namun belum diimbangi dengan perlindungan buruh memadai.
FNPBI menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur hukum dan pengawasan ketenagakerjaan harus segera dilakukan agar kawasan industri nasional seperti Morowali tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga contoh penegakan hak-hak buruh berkeadilan.
REPORTER :**/IKRAM