DPRD Prihatin, Tim Gugus Pencegahan COVID-19 di Perbatasan Tidak Safety

oleh -
Komisi A DPRD Kota Palu, melakukan peninjauan di posko perbatasan masuk Kota Palu. Rabu (15/04) (FOTO : IST)

PALU- Komisi A Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Palu, melakukan peninjauan di posko perbatasan akses masuk wilayah Kota Palu, yang ada di dua titik, yaitu di Kelurahan Tawaeli Jalur Trans Palu-Parigi dan Palu- Donggala, di Kelurahan Pantoloan. Rabu (15/04).

Ketua Komisi A, Mutmainah Korona, menyampaikan, setelah melakukan peninjauan, diketahui petugas yang ada diperbatasan belum safety.

DPRD mencatat beberapa hal yang akan didorong oleh Komisi A. Yakni, suplemen untuk Tim Gugus Tugas yang ada di perbatasan, yang merupakan gabungan petugas medis, kepolisian dan TNI, atau tim yang masuk dalam gugus tugas.

“Standar makanan juga perlu diperhatikan. Sebab petugas yang menjaga itu sangat rentan terkurasnya daya tahan tubuh, sehingga itu yang harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah kota,” katanya.

Kemudian masih terdapat petugas yang tidak dilengkapi Handspun. Meski petugas kesehatan sudah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

“Standar hands sanitizer dan stok masker sangat penting untuk mereka yang bertugas di perbatasan. Jadi setiap Posko itu harus ada masker alternatif, apabila ada Masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker bisa diberikan oleh petugas,” jelasnya.

Mutmainah berujar, cara untuk mendesak realisasi kebutuhan tersebut, apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah menyampaikan ke DPRD relokasi anggaran yang sudah diberikan untuk penanganan Covid-19.

“Kita menunggu penyampaian dari OPD terkait relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kalau sudah ada, tentunya kita bisa berikan masukan berdasarkan temuan lapangan, dan sampai hari ini belum ada relokasi anggaran yang jelas soal penanganan Covid-19, kemana dari mana, dan dibelanjakan untuk apa anggaran yang sudah ada,” ungkapnya.

Mutmainah berharap, agar pemerintah bisa memberikan informasi satu pintu yang pasti dalam kerja-kerja gugus tugas, dan informasi itu juga seharusnya diserahkan kepada seluruh anggota DPRD, tidak hanya ketua DPRD. (YAMIN)