DONGGALA – Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin Lataka, menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2026, Rabu (29/04).

Dalam rapat tersebut, Yasin terlebih dahulu membacakan rangkaian kegiatan dan hasil pelaksanaan masa persidangan pertama tahun sidang 2026.

Yasin mengatakan, pada masa persidangan pertama, sejumlah agenda penting telah dilaksanakan, di antaranya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen asset.

Selanjuntya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).

Selain itu, DPRD juga melaksanakan penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan, hingga peresmian pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.

“Selama masa persidangan pertama, DPRD Donggala tercatat melaksanakan 17 kali rapat paripurna, 5 kali rapat Badan Musyawarah, serta sejumlah rapat komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya,” katanya.

Dari sisi produk, DPRD Donggala telah menghasilkan 9 keputusan DPRD dan 5 keputusan pimpinan DPRD.

“Seluruh rangkaian kegiatan masa persidangan pertama telah berjalan sesuai agenda yang ditetapkan,” ucap dia. ***