PALU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaan terkait kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/09).
Anwar Hafid mengatakan, capaian tersebut merupakan implementasi dari pilar pembangunan daerah yang berlandaskan integritas.
Sementara Kepala DPMPTSP Provinsi Sulteng, Moh Rifani Pakamundi, mengatakan, predikat yang diraih merupakan upaya kerja keras dari semua pihak dan jajaran.
“Semoga penghargaan ini menjadi spirit bagi seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi Sulteng untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.
Acara tersebut dirangkaikan dengan evaluasi Rencana Kerja Perangkan Daerah (RKPD) 2025, penganugerahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan 2025, serta desk evaluasi RKPD triwulan II.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sulteng berhasil mempertahankan predikat A dalam SAKIP Award.