PALU, MAL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menyelenggarakan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku usaha di area Car Free Day Jalan Moh Yamin pada Ahad (19/07).
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, dengan 21 pelaku usaha berhasil mendapatkan NIB gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Palu, Amiruddin, menyatakan bahwa antusiasme pelaku usaha terhadap layanan NIB gratis kali ini sangat tinggi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP untuk memastikan legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palu.
“Alhamdulillah, hari ini kita ada 21 pelaku usaha yang mengurus NIB-nya,” kata Amiruddin.
DPMPTSP berencana melanjutkan kegiatan serupa untuk mendorong legalitas para pelaku usaha di Palu. Amiruddin mengajak seluruh pelaku usaha IKM dan UKM untuk segera memanfaatkan program NIB gratis ini.
“Saya mengajak kepada pelaku usaha IKM dan UKM untuk segera memanfaatkan pelayanan NIB gratis tersebut,” ujarnya.
Layanan jemput bola tidak hanya akan dilakukan di Car Free Day. Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan dengan membuka layanan di lokasi-lokasi strategis seperti pinggir jalan dan pasar-pasar.
Saat pelayanan berlangsung, Ketua TP PKK Kota Palu terlihat hadir menyaksikan kegiatan tersebut, didampingi oleh pejabat terkait.
