Bagi kaum muslimin sebagai penganut agama Islam terbesar di Indonesia, tempat ibadah berupa masjid bukan lagi sekadar bangunan megah yang berdiri di pusat-pusat keramaian saja, melainkan sudah menjadi kebutuhan yang semestinya terbangun hingga ke pelosok.
Keberadaan masjid sebagai tempat sakral untuk berkomunikasi langsung dengan Pencipta, tidak bisa terlepas dari kehidupan kaum muslimin. Di manapun berada, umat Islam pasti membutuhkan masjid.
Tak terkecuali di area perkantoran, sarana umum, hingga di perusahaan-perusahaan berskala besar, salah satunya di pusat industri pengolahan di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Perusahaan yang mempekerjakan sekitar 80.259 orang ini tentu banyak diisi karyawan muslim, sehingga pembangunan masjid dalam rangka mengakomodir urusan ibadah para karyawan tersebut, dianggap menjadi sebuah kewajiban bagi perusahaan.
Inilah cikal bakal terbentuknya sebuah organisasi internal dalam kawasan, yaitu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sebuah inisiatif mulia yang berawal dari niat agar karyawan di perusahaan kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Steel Group dari China ini, bisa beribadah dengan nyaman.
Di awal terbentuknya, DKM secara kelembagaan masih berupa organisasi masjid yang cakupannya masih mengatur satu masjid yang ada di kawasan pada saat itu, yaitu Masjid Al-Kautsar. Kala itu, organisasi ini diketuai pertama kali oleh Sahrul Abbas.
Seiring waktu, niat awal hanya mengurus satu masjid dalam kawasan, berkembang lebih besar lagi dengan membentuk organisasi DKM.
“Niat membentuk DKM ini karena pertama, kami melihat dari populasi karyawan muslim yang ada di kawasan kurang lebih 80% karyawan muslim. Kami melihat bahwa perlu disediakannya tempat ibadah. Apalagi kalau mengingat aturan undang-undang dan kebiasaan yang ada di Indonesia, kepentingan beribadah khususnya karyawan muslim harus diakomodasikan,” ujar Djoko Suprapto yang dipercayakan sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) PT IMIP, sejak Tahun 2017.
Berangkat dari niat itulah, kata Djoko, maka di Tahun 2016, pihaknya yang tergabung dalam DKM pun mulai berupaya bagaimana caranya bisa mengomunikasikan pembentukan masjid-masjid di setiap titik lokasi perusahaan yang ada dalam kawasan.
Upaya ini tentu tidaklah mudah. DKM harus memikirkan cara bagaimana menyosialisasikan aktivitas kegiatan keagamaan dan memberikan pemahaman kepada pihak Tiongkok selaku pemilik perusahaan, terkait dengan kepentingan beribadah, khususnya karyawan muslim.
“Alhamdulillah, pihak Tiongkok bisa diberi pemahamana bahwa umat muslim itu memang memiliki ibadah rutin lima kali dalam sehari, dan agar ibadahnya bisa berjalan dengan nyaman, maka harus dibangunkan masjid,” ungkap Djoko, saat diwawancara Media Alkhairaat, belum lama ini.
Sejak urusan mengomunikasikan pembangunan masjid di dalam kawasan sudah dilakukan, DKM pun melihat bahwa urusan umat itu sendiri tidak hanya sebatas di lingkungan masjid.
DKM yang notabene merupakan organisasi masjid, merasa perlu berada di lingkungan yang lebih luas lagi untuk bisa ikut terlibat mengatasi, atau paling tidak membantu meringankan beban hidup umat yang ada di sekitar kawasan.
DKM pun memutuskan untuk terjun ke urusan sosial kemanusiaan. Seiring dengan itu, DKM PT IMIP juga sekaligus menjadi lembaga internal penampung dan pengelola dana infaq dari karyawan.
“Secara umum program yang dilakukan DKM terbagi menjadi dua bagian. Yang pertama aspek internal yaitu bagaimana caranya mensosialisasikan tentang aktivitas kegiatan keagamaan dan memberikan pemahaman kepada pihak Tiongkok terkait dengan kepentingan beribadah khususnya karyawan muslim yang ada di kawasan PT. IMIP dan juga kami memberikan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan untuk mendirikan masjid,” ujar Djoko.
Yang kedua, lanjut dia, adalah aspek eksternal yang meliputi program bantuan sosial kemanusiaan bagi karyawan dan keluarga karyawan yang sakit.
Aspek ekternal yang dimaksud juga diperluas lagi dengan program pemberian bantuan pembangunan masjid, pondok pesantren, pondok yatim piatu yang ada di luar kawasan dimapun itu di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Selama pengajuannya dibantu oleh karyawan atau orang yang berkomunikasi dengan keluarga karyawan kawasan,” katanya.
Tak sampai disitu, lanjut dia, DKM juga mempunyai program bantuan kebencanaan, program tahfiz Qur’an untuk santri dan anak-anak yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan hafalan Qur’an.
Dalam urusan pendidikan keislaman, DKM PT IMIP juga tidak mau tinggal diam. DKM bahkan mempunyai program rutin bantuan khusus untuk guru Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) binaannya yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bahodopi dan Kecamatan Bungku Timur.
“Totalnya ada 23 TPA binaan dan total santri berjumlah lebih dari 1.300 orang. DKM mendistruibusikan bantuan rutin kepada mereka. Khusus untuk semua program bantuan tersebut di atas sudah dialokasikan dananya,” imbuhnya.
Site IMIP sendiri terletak di wilayah administratif Desa Fatufia dan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
PT IMIP sendiri berdiri pada 03 Oktober 2013, ditandai dengan penandatangan MoU B to B yang disaksikan Presiden SBY dan Xi Jinping, di Jakarta, lalu kawasan ini diresmikan di Tahun 2014 oleh Menperin Saleh Husin. (RIFAY)