MOROWALI – Polsek Bungku Selatan berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 216 bungkus, 1 jergen isi 5 liter, dan 1 botol Aqua sedang milik warga berinisial YS(43), di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali. Rabu (22/11) pukul 14.00 wita
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan miras jenis cap tikus 16 bungkus milik warga berinisial BH (50) dan 3 bungkus cap tikus milik warga berinisial I (33), juga di Desa Lafeu.
Razia dilanjutkan ke Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir dan berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanya 93 kantong dan 19 dos miras jenis BIR tanpa ijin di rumah warga berinisial M (45), Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir.
Seluruh barang bukti serta para tersangka diamanakan di Makopolsek Bungku Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia ini dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang Pilkada Morowali dan Ops Pekat Tinombala 2017. Polres Morowali beserta jajaran Polsek tingkatkan giat patroli dan razia.
Razia ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Bungku Selatan Aipda Usman bersama personel Unit intelkam dan Pesonel Bhabinkamtibmas Polsek Bungku Selatan melaksanakan razia di wilayah Desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.(HARIS)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.