POSO, MAL – Civic Education for Democracy and Peace (Cidep) Sulawesi Tengah mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berjabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Poso. Terduga pelaku diduga melecehkan dua siswi kakak beradik.

Cidep Sulawesi Tengah, melalui Direktur yang diwakili Anto, menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual ini bukan hanya persoalan hukum semata. Jika terbukti, tindakan tersebut juga merupakan penyalahgunaan relasi kuasa terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

“Kami mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Jangan ada keistimewaan hukum hanya karena terduga pelaku merupakan pejabat publik,” kata Anto, Senin (10/8).

Anto meminta penyidik mempertimbangkan penerapan ketentuan pidana yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sesuai fakta serta hasil penyidikan atas dugaan pelecehan seksual Sekcam Poso.

Selain itu, Cidep mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Sosial Kabupaten Poso untuk memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan kepada para korban dugaan pelecehan seksual ini.

“Jika terbukti, maka oknum ini telah mencederai kepercayaan publik dan mencoreng integritas pemerintahan. Kami meminta Bupati dan Inspektorat Daerah tidak tinggal diam,” tegas Anto.

Cidep Sulteng berharap penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini dilakukan secara serius dan menjadi bahan evaluasi pengawasan etik serta pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.