Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja, Kejari Poso Jalani Pemeriksaan Urine

oleh -
Pemeriksaan urine di lingkup Kejari Poso (Foto:media.alkhairaat.id/ishaq)

POSO – Untuk menjaga integritas dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menjalani pemeriksaan urine.

Giat yang berlangsung di Kajari Poso, Rabu (30/10) itu, bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Kajari Poso, Lie Putra Setiawan, MH mengatakan, tes urine dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2020, sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, termasuk di Kejaksaan Negeri Poso.

“Hal ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, terutama di kalangan aparatur negara,” ujar Kajari.

Selain itu, dia juga ingin memastikan lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Poso bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Operasi Zebra 2024: Kecelakaan Menurun, Tilang Meningkat

“Kami mewajibkan seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan ini, sebagai bentuk transparansi dan disiplin,” imbuhnya.

Pengambilan sampel urine serta analisis hasil bagi para pegawai dilakukan oleh tim medis dari RSUD Poso.

“Kami mengapresiasi kerja sama dari pihak RSUD Poso yang telah membantu kami dalam pelaksanaan tes urine ini,” tutup Kajari.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin