Bentrok di PT GNI Telan Korban Jiwa, Polda Sulteng Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

oleh -

PALU – Sebanyak 69 orang dianggap provokator dan pelaku pengrusakan atas kerusuhan antara tenaga lokal dan tenaga kerja asing di PT Gunbuster Nikel Internasional (GNI) diamankan di Polres Morowali Utara (Morut) Sabtu (14/1) malam.

Akibat kerusahan itu ada karyawan lokal dan tenaga kerja asing (TKA) meninggal dan sejumlah fasilitas dan kendaraan perusahaan dirusak.

“Sekarang sudah ada 69 orang dianggap provokator maupun pelaku pengrusakan telah diamankan di Polres Morowali Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Ahad (15/1) .

Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Ahad (15/1) (FOTO : media.alkhairaat.id/Ikram)

Olehnya, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang tidak mudah terprovokasi dengan berita belum tentu kebenarannya atau khususnya masyarakat berada di Morowali termasuk karyawan.

BACA JUGA :  KPU Poso Tetapkan 179.678 DPT untuk Pilkada 2024

“Tetap tenang kita akan selesaikan secara damai,”ucapnya.

Lebih lanjut Didik menjelaskan,sebelum adanya kerusuhan terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara karyawan tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada Jumat (13/01). Pada pertemuan tersebut  karyawan tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan. Namun saat itu belum ada kesepakatan.

Karena belum adanya kesepakatan, urai Didik, karyawan tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja. Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan karyawan.

“Dalam surat jawaban pihak perusahaan, beberapa tuntutan telah disetujui, tuntutan lainnya perlu tindak lanjut. Tuntutan yang perlu ditindaklanjuti yaitu mengenai penghentian karyawan telah habis masa kontraknya,” jelas Didik.

BACA JUGA :  Program BERANI Lancar Target Bangun 1.000 Km Jalan dalam Lima Tahun

Mengenai perpanjangan kontrak karyawan telah habis masa kontraknya masih menunggu hasil mediasi akan dilaksanakan pada Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (16/01) pekan depan.

“Namun, mulai pukul 06.00 WITA kemarin telah ada aksi mogok kerja, berlanjut hingga ada aksi pemaksaan masuk dalam area GNI Pukul 12.00 WITA dan mengintimidasi karyawan lain tetap bekerja tetapi berhasil diselesaikan oleh pihak keamanan,” lanjutnya.

Kejadian berlanjut pada malam hari dimana karyawan menerobos masuk dalam area GNI sehingga terjadi keributan antara karyawan tetap bekerja dan karyawan yang melakukan mogok kerja.

BACA JUGA :  Unisa Raih Tiga Penghargaan Terbaik dari LLDIKTI

Lanjut Didik, bentrok antar berawal dari  kelompok pekerja. Dimana sejumlah karyawan menerobos masuk dalam area PT. GNI sehingga terjadi keributan antara karyawan yang tetap bekerja dan karyawan yang melakukan mogok kerja.

“Buntut bentrok antar pekerja, terjadi pembakaran mobil dan motor serta mess pekerja, namun belum diketahui jumlah pastinya,” pungkasnya.

Reporter : Ikram

Editor : Yamin