PALU- Dua begal sepeda motor di Kota Palu mesti merasakan nasib sial. Saat melakukan aksinya di Jalan Bantilan, Kamis (18/5), keduanya berhasil ditangkap warga dan akhirnya diamuk hingga babak belur.
Awalnya kedua residivis, yang diketahui bernama Syarifudin dan Moh. Syahrul ini, hendak melakukan pencurian motor dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya, Moh. Gerald di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kota Palu, Kamis (18/5) malam.
Adapun modusnya, pelaku menemui korban dan berpura-pura motornya kehabisan bensin, lalu meminta korban untuk membantu mendorong motor mereka ke arah jalan Bantilan.
Sesampainya di pertigaan Jalan Bantilan, pelaku meminta korban berhenti untuk memberikan bensin motornya. Namun tiba-tiba pelaku Syahrul langsung menodongkan gunting ke leher korban dan meminta agar jangan ribut maupun berteriak.
Kemudian, pelaku mengambil handphone milik korban, namun korban seketika itu melakukan perlawanan sehingga para pelaku memukul, membanting dan menyeret korban.
Saat itu korban terus berteriak minta pertolongan, sehingga warga yang lewat dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan korban langsung berkumpul.
Para pelaku mencoba melarikan diri namun warga berhasil menangkap keduabya, lalu akhirnya dibogem beramai-ramai.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menerangkan, Tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian dan kekerasan, Personel dipimpin Kanit Reskrim Palu Barat Aiptu IW Saskara mendatangi TKP dan mengamankan Syarifudin dan Moh. Syahrul
Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Palu barat untuk pengembangan selanjutnya.
“Hasil interogasi pelaku melakukan Curas di 3 TKP tidak hanya motor tapi handphone, ” terangnya.
Atas perbuatan pelaku di ancam pasal 365 (ayat 2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (IKRAM)