Bawaslu Sulteng akan Desain Pengawasan Data Pemilih di Daerah Perbatasan

oleh -
Rapat pembahasan data pemilih di wilayah perbatasan Kabupaten Sigi dan Poso, di ruang rapat Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulteng, Kamis (02/02). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PALU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jamrin, menyatakan pentingnya menyusun desain pengawasan terhadap data pemilih di daerah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Jamrin saat memberi sambutan rapat pembahasan data pemilih di wilayah perbatasan Kabupaten Sigi dan Poso, di ruang rapat Gakkumdu Provinsi Sulteng, Kamis (02/02).

Menurut Jamrin, terhadap desain pengawasan yang akan dilakukan, Bawaslu Sulteng nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng dengan harapan dapat menghasilkan pandangan yang sama dalam melihat jumlah pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan.

BACA JUGA :  Cegah Pelanggaran di Masa Kampanye, Bawaslu Kota Palu Terbitkan 11 Imbauan

“Ada tiga wilayah perbatasan yang menjadi fokus perhatian Bawaslu Sulteng, yaitu perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dengan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso dan polemik soal tapal batas Sulteng dan Provinsi Gorontalo,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Sulteng bersama anggota KPU Kabupaten Sigi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sigi dan anggota Bawaslu Kabupaten Poso. (RIFAY)