PALU, MAL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng melakukan konsultasi dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur kepada Sulawesi Tengah, guna mengatasi dampak keterbatasan alokasi pada program pembangunan daerah.

Rombongan dari Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila H. Moh. Ali dan Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid.

Di Senayan, rombongan diterima oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Muhidin M. Said bersama Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady.

Dalam diskusi, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng menyampaikan bahwa alokasi DBH tahun berjalan dinilai masih terbatas. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam membiayai sejumlah program pembangunan, termasuk proyek infrastruktur penting.

Pembahasan utama diarahkan pada formulasi penanganan masalah kurang salur atau kurang bayar DBH nasional untuk tahun anggaran 2023–2024.

Skema pembagian DBH antara daerah penghasil dan daerah lainnya juga menjadi fokus perhatian. Selain itu, mekanisme pembayaran transisi sambil menunggu regulasi terbaru turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Langkah-langkah yang dibahas diharapkan dapat menjaga likuiditas fiskal daerah tanpa memperlebar defisit negara secara berlebihan. Seluruh solusi yang diusulkan tetap akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

Pembahasan mengenai DBH mineral dan royalti hasil hilirisasi dianggap sangat penting bagi Sulawesi Tengah. Hal ini mengingat sektor sumber daya alam dan hilirisasi memiliki peran besar dalam mendukung perekonomian daerah.

Melalui konsultasi intensif ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng berharap akan ditemukan solusi konkret terhadap persoalan kurang salur DBH. Harapan ini untuk memastikan kapasitas fiskal daerah dapat lebih terjaga dan kuat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen pusat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kewajiban DBH. Ini juga bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Sulawesi Tengah dalam melanjutkan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.