PALU, MAL – Praktik Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan di Indonesia belum berdampak signifikan pada perubahan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan hanya sebatas kewajiban dan pencitraan. Hal ini memicu dorongan untuk memperkuat akuntabilitas CSR agar benar-benar memberikan efek positif.

Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, mengungkapkan pada kelas daring Journalism Fellowship On CSR Batch III 2026, Kamis, bahwa masalah utama akuntabilitas CSR di Indonesia adalah legitimasi yang tidak sebanding lurus dengan akuntabilitas. Menurutnya, dibutuhkan keseimbangan antara keduanya untuk melihat dampak riil program yang telah dijalankan.

Kusfiardi membeberkan empat persoalan utama terkait legitimasi dalam program akuntabilitas CSR. Pertama, fenomena greenwashing, di mana banyak perusahaan menggunakan CSR sebagai alat pencitraan lingkungan tanpa adanya perubahan substantif yang berarti. Kedua, efek ketergantungan (dependency effect) dari program CSR yang bersifat karitatif, seperti bagi-bagi sembako, yang berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat dan bukannya memberdayakan.

“Bermanfaat, tetapi menimbulkan ketergantungan, bukan memberdayakan,” kata Analis Ekonomi Politik, Co-Founder FINE Institute Kusfiardi.

Persoalan ketiga adalah konflik distribusi manfaat, di mana program akuntabilitas CSR cenderung hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang dianggap sejalan dengan tujuan perusahaan. Keempat, decoupling antara laporan dan realitas, banyak perusahaan yang menunjukkan kinerja CSR yang baik dalam laporan keberlanjutan, namun tidak mencerminkan kondisi sosial dan lingkungan sebenarnya di lapangan.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kusfiardi menggarisbawahi beberapa arah transformasi yang perlu diperkuat dalam akuntabilitas CSR. Ini termasuk penerapan Social Impact Assessment (SIA) sebagai instrumen utama evaluasi CSR, serta penguatan ESG (Environmental, Social, and Governance) yang berbasis pada hasil (outcome) bukan sekadar proses. Indikator ESG harus mampu mengukur dampak nyata, bukan hanya keberadaan kebijakan. Kusfiardi merupakan Co-Founder FINE Institute, sebuah lembaga yang berfokus pada analisis ekonomi politik.

Lebih lanjut, ia menekankan pengembangan model partisipatif agar masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan subjek dalam perencanaan dan evaluasi program akuntabilitas CSR. Terakhir, evaluasi independen yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan auditor eksternal sangat penting untuk memastikan transparansi dan mengurangi risiko manipulasi dalam pelaporan.