DONGGALA – Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng, Muhammad Natsir mengatakan, akan melakukan pembinaan dan pengawasan jalan nasional yang dilalui di sekitar tambang galian C. Hal itu karena sudah berpuluh-puluh tahun dilalui, dan menjadi sumber dari debu.

“Kita baru-baru ini diundang pada media membahas tentang permasalahan di Sulteng, seperti tambang dan lingkungan hidup. Salah satunya usaha Tambang Galian C yang harus dibenahi. Debu-debu di jalan yang puluhan tahun kita lalui di depan tambang galian C di sepanjang jalan arah Palu Donggala,” kata Muh Natsir kepada media ini Ahad (22/1).

Dia berharap, para pengusaha tambang tersebut membenahi lokasi usahanya, agar tidak merusak jalan nasional.

Menurutnya, mereka pengusaha hanya pinjam pakai pada kawasan tersebut. Olehnya, pihaknya merekomendasikan kepada Balai Jalan, apabila para pengusaha tersebut tidak memelihara jalan itu, maka tidak diberikan akses.

“Kami memberikan pembinaan selama 10 hari untuk membenahi jalan tersebut. Kalau para pengusaha tambang galian C tidak mengindahkan aturan tersebut kami akan menggunakan kewenangan,” tegasnya.

Sementara di tempat terpisah Aktivis Lingkungan Dedy Irawan mengatakan, pihaknya memberikan warning kepada para pengusaha galian C. Berdasarkan catatan, dampak dari galian C yang berada di sepanjang Palu-Donggala, seperti, putusnya Jembatan Buluri dan pada tahun lalu terdapat tumpukan material menutup ruas jalan Palu-Donggala, tepatnya di desa Loli.

“Ini juga ancaman yang mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari. Untuk mengatasi hal itu, sedapat mungkin Pemerintah Provinsi yang selaku memberikan izin usaha agar dapat memberikan peringatan dini kepada para pengusaha tambang galian C. Jangan sampai terjadi bencana serupa. Kita berharap Pemerintah Provinsi harus bersikap tegas kepada para pengusaha itu. Kalau ini terjadi lagi, seperti kejadian kemarin-kemarin berarti kita tidak memberikan perhatian serius,” ujar Dedy Irawan.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG