JAKARTA- Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum Malut) Jakarta Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid III, di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi dan suap RSUD Ternate.
Koordinator Maperhum Malut Jakarta, Alfian Sangaji mendesak agar, dalam waktu dekat KPK membentuk tim investigasi dan turun ke Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang diduga diterima oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Sekda Kota Ternate yang baru dilantik Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy dari PT Wijaya Karya (WIKA).
Hal itu menurutnya, mengingat pada tanggal 2 Januari 2024 Maperhum Malut Jakarta telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK terkait kasus tersebut dengan tanda bukti Terima No : 2024-A-00027, dan sudah sepatutnya KPK harus mengambil langkah tegas untuk melakukan penegakan hukum.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Ternate dan PT. WIKA membangun kerja sama melakukan perencanaan pembangunan RSUD Ternate Dengan Anggaran senilai Rp 1,69 Triliun.
Perencanaan ini sempat mendapatkan Penolakan dari beberapa anggota DPRD Kota Ternate, karena dinilai dalam proses penganggarannya akan membebani APBD Kota yang akan datang.
“Kami menduga ada kemufakatan gelap antara Pemkot dan PT. WIKA di balik kerja sama perencanaan pembangunan RSUD Ternate, karena tidak ada keterbukaan informasi kepada publik Kota Ternate, ” kata Alfian.
Menurutnya lagi, penolakan bukan hanya datang dari beberapa Anggota DPRD Kota Ternate tetapi juga di Kementerian Dalam Negeri, tetapi Pemkot tetap bersih keras dan yakin untuk membangun RSUD Ternate.
Sampai saat ini tahapan pengerjaan proyek, sudah sampai pada tahap pengurusan administrasi sebagai syarat dilakukannya pembangunan RSUD Ternate yang terletak di Kel. Kalumata, Kec. Ternate Selatan.
Dalam pengurusan administrasi kami menduga ada uang yang mengalir di lingkup Pemkot Ternate yang nilainya mencapai puluhan miliar sebagai tanda pelicin.
Kami pastikan akan tetap kawal dugaan kasus ini di KPK sampai tuntas biar ada kejelasan status hukumnya, karena kami yakin didalam kasus ini ada unsur tindak pidana yang tersembunyi dan harus dibongkar.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG