PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dengan pimpinan RS Shindu Trisno, RS Samaritan, dan Klinik PMB Amanah, Jumat (29/12).

Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemkot Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat memperoleh akta kelahiran anaknya.

Berdasarkan data dari pihak Dukcapil Kota Palu, inovasi layanan Alpukat ini telah menjangkau 24 layanan bersalin yang ada di Kota Palu, terdiri dari 14 Puskesmas, sembilan rumah sakit, dan satu klinik.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay