DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mencatat sebanyak 170 perempuan yang menjadi menjadi bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Donggala pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 525 bakal caleg dari 15 parpol yang status pendaftarannya sudah lengkap dan diterima oleh KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Donggala, M. Unggul, Sabtu (20/05), mengatakan, seyogyanya jumlah tersebut lebih banyak lagi bila saja seluruh parpol diterima pendaftarannya.
Kata dia, dari 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024, ada dua yang tidak memasukkan daftar caleg pada saat pendaftaran di KPU. Keduanya parpol tersebut adalah Partai Buruh dan Partai Garuda.
“Kalau berdasarkan hitungan sederhana, jumlah caleg perempuan terus bertambah secara signifikan. Disebabkan jumlah kursi untuk DPRD Donggala mengalami ketambahan lima dan bertambahnya jumlah parpol peserta pemilu,” kata M. Unggul.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, dalam satu daerah pemilihan minimal terdapat dua orang bakal caleg perempuan. Namun kata dia, ada beberapa parpol yang memasukkan tiga perempuan dalam satu dapil.
Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilu di Kabupaten Donggala, dari 16 kecamatan yang terbagi di 167 desa/kelurahan, pihak KPU menyiapkan 914 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun jumlah total pemilih sementara sebanyak 225.398 orang terdiri dari laki-laki 115.653 orang dan perempuan 109.745 orang.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay