PALU- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak kepada Presiden Jokowi, Gubernur Sulteng dan juga Pemkab Morowali Utara untuk segera menghentikan aktifitas usaha tambang diwilayah kerja PT Gunbuster Nickel Internasional (GNI).
“Pihak WALHI Sulteng menilai kejadian sampai saat ini terjadi di lingkungan kerja PT GNI akibat dari pasar bebas serta kesewenangan dilakukan peusahaan dan pemerintah. PT GNI harus segera dihentikan. Jangan hanya karena kepentingan modal nyawa dikorbankan begitu saja. Sikap tidak peduli atas jaminan keselamatan dan upah pekerja adalah bentuk kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan perusahaan dan pemerintah saat ini,” tegas Kepala Depertmen Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng Aulia Hakim di Palu, Ahad (15/1).
Menurutnya, pemerintah harus melakukan penghentian atas situasi tidak kondusif di lingkungan PT GNI, sesuai dengan peraturan tertuang dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam Pasal 113, bahwa “Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diberikan kepada Pemegang IUP dan IUPK jika terjadi keadaan yang kahar” seperti yang disebutkan Huruf (a) dalam pasal 113. Penjelasan keadaan Kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemic, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam ataupun nonalam di luar kemampuan manusia.
“Sehingga kami menilai saat ini penting untuk menghentikan aktivitas industri tambang di wiilayah kawasan PT GNI. Situasi tidak kondusif antar pekerja lokal dan asing tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dengan begitu apa tertuang di dalam Pasal 113, pemerintah sudah seharusnya berani untuk menghentikan,” bebernya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, jika tidak cepat diantisipasi kejadian seperti ini, bisa saja merembet ke hal-hal lain.
“Pokok persoalan ini adalah ketidakadilan oleh perusahaan dan tidak adanya monitoring control oleh pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG