PALU – Mantan Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo resmi mendaftar diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (27/12),

Saat tiba di KPU, Mustar yang didampingi tim pemenangan menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 2.427 Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada komisioner KPU Sulteng.

Mustar mengatakan, timnya telah mengupload file dukungan pemilih ke aplikasi KPU.

Mantan anggota DPRD Sulteng tiga periode itu menambahkan, dirinya telah mempersiapkan syarat minimal 2.427 KTP sebagai bentuk dukungan masyarakat Sulteng atas rencananya mendaftar sebagai calon anggota DPD.

Mustar tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga bisa mengumpulkan syarat minimal dukungan yang telah ditentukan.

Sebelum ke KPU, Mustar menyempatkan diri ke rumah rekannya sesama mantan anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Demokrat, Nawawi Sang Kilat, guna menghadiri pemakaman tahlilan atas wafatnya istri Nawawi Sang Kilat.

Mustar Labolo sendiri telah menyusun sejumlah konsep yang akan dilakukan, guna mewujudkan niatnya untuk maju sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Mengusung konsep “di sini senang, di sana senang, di mana-mana hatiku senang” Mustar telah menyiapkan beberapa hal yang akan dipersembahkannya kepada masyarakat, ketika ia terpilih dan bisa duduk di gedung parlemen Senayan, Jakarta.

Mustar telah membulatkan niatnya, apabila terpilih sebagai anggota DPD nanti, maka yang pertama ia lakukan adalah mewakafkan sebagian gajinya kepada masyarakat.

“50 persen saja untuk operasional dan keluarga, 25 persen untuk zakat, infaq dan sadaqah buat rumah ibadah, majelis taklim dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Sisanya akan saya wakafkan kepada orang yang benar-benar layak menerima,” tutur Mustar kepada media ini, Selasa (13/09) lalu.

Sementara itu, kata dia, 25 persen dari gajinya akan dipergunakan untuk entertaiment, termasuk untuk tim dan media. (RIFAY)