PALU – Inisial DS (23) dan FS (20) merupakan mahasiswa dari salahsatu perguruan tinggi di Kota Palu dibekuk oleh aparat kepolisian, karena kedapatan membawa ganja beratnya 783 gram, di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Jum’at (1/4).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan, kedua orang mahasiswa itu dibekuk oleh personel dari Satresnarkoba.
“Informasi berawal dari paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Palu, diduga ganja tersebut dikirim melalui salahsatu jasa pengiriman yang ada di Palu,” kata Bayu kepada MAL Online, Sabtu (2/4).
Dengan informasi itu, kata dia, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut.
Bayu mengatakan, pemesan paket tersebut menggunakan nama fiktif. Paket tersebut kemudian diantar dan diikuti oleh Polisi. Paket berakhir di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS, yang juga berboncengan dengan FS.
Kapolres Palu menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti, satu paket diduga ganja, terbungkus kain hitam tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

