PALU – Gubernur Rusdy Mastura, saat ini tengah mencanangkan sejumlah pembangunan infrastruktur transportasi pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, dengan mengandalkan utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp2 Triliun.
Dalam keterangannya, Gubernur menyebutkan infrastruktur transportasi yang bakal dibiayai dari dana utang trilunan itu, adalah rute Kasimbar hingga Tambu, beserta Pelabuhan yang akan menghubungkan ke wilayah Samarinda dan Bontang.
Selain itu, rute Desa Bangga, Kabupaten Sigi hingga ke Desa Watatu, Kabupaten Donggala beserta pelabuhannya yang akan langsung mengarah pada wilayah Balikpapan, dan juga rute Gimpu, Peana, Seko dan Kalamanta, yang akan menghubungkan ke Sulawesi Selatan.
“Kalau kita tidak berani berhutang, tidak pernah kita maju-maju tidak pernah jalan-jalan itu akan tembus. Itu kira-kira harus saya laksanakan,” ucap Rusdy Mastura, di Peryaan HUT Kota Palu ke 43, di Kantor Wali Kota Palu, Senin (27/9).
Terkait dengan rancangan itu, ia mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan Kementrian terkait, untuk segera mungkin mengirimkan surat persetujuan peminjaman daerah yang sudah melalui proses yang ada di DPRD setempat.
“Jadi ini DPRD lobi-lobi memang, seperti waktu saya pinjam uang untuk bangun rumah sakit Palu tempo hari, terbukti, jadi berani mari kita berani,” Tekannya.
Rusdy menambahkan, dalam rangka menghidupkan kembali ekonomi rakyat yang terdampak covid 19, Pemerintah Provinsi Sulteng telah bekerjasama dengan pihak BRI, dalam hal penyaluran KUR sebesar Rp5 triliun, dan dana PEN senilai Rp200 miliar melalui BPD Bank Sulteng.
Karena itu, Pemprov berharap kepada seluruh jajaran setingkat di bawahnya mendorong masyarakat agar mengambil UMKM tersebut dari BPD, sebab dinilai memiliki bunga yang rendah yakni 4 persen. Cudi merinci hingga kini total dana yang sudah tersalurkan perlahan-lahan itu telah mencapai Rp1,74 miliar.
“Namun selama saya jadi gubernur, saya sudah pernah tangani itu menjadi tambahan Rp6 Miliar, dan itu harus mencapai Desember ini,” pungkasnya.
Reporter : Faldi
Editor : Yamin