PALU  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang, Rabu 13 Januari 2021 sore, menemui penyitas yang sebelumnya dikabarkan  diusir pemerintah kelurahan dari Hunian sementara (Huntara) Poboya.

Ditemui di selah-selah kunjungan itu, H. Nanang mengatakan, dirinya hadir mewakili rekan-rekan di DPRD meski tidak memegang mandat, tetapi kunjungan itu merupakan kerja respon atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kata dia, setelah berdiskusi panjang, telah ditemukan titik kesepakatan bersama pemerintah kelurahan untuk memperpanjang izin penyintas menempati Huntara itu sampai satu bulan kedepan.

“Intinya adalah diperpanjang satu bulan, mulai tanggal 13 Januari sampai 13 Februari 2021,” katanya.

Ketua Fraksi PKB itu mengatakan, waktu satu bulan itu akan dimanfaatkan DPRD secara intens dengan pemerintah kelurahan terkait langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan.

“Ini adalah persoalan kemanusiaan. Kita sangat mengharapkan hasilnya nanti tidak ada yang dirugikan utamanya bagi penyintas. Semoga apa yang akan kita lakukan selama satu bulan ini adalah happy ending (akhir yang bahagia), jangan sampai ada yang terbengkalai apalagi sampai penyitas terlantar,” tegasnya.

Pertemuan itu menghadirkan pihak pemerintah kelurahan setempat, LSM dan sejumlah penyintas yang mewakili 11 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni Huntara tersebut. (YAMIN)