SIGI – Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), CRS dan Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi memasang rambu-rambu rawan bencana di Kabupaten Sigi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal rencana aksi pengurangan risiko bencana yang dilakukan oleh komunitas..

Rambu  dipasang di Desa Bolapapu, Namo, Salua Kecamatan Kulawi dan Tuva di Kecamatan Gumbasa.

Kabid Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Sigi, Sri Idawati, Ahad (23/08), mengatakan, rambu tersebut setidaknya dapat menjadi peringatan bagi warga sekitar ketika berada di situasi bencana.

“Rambu itu juga dipasang untuk meminimalisir potensi terjadinya korban jiwa dan sumber kehidupan akibat bencana, sehingga masyarakat yang berdomisili pada daerah berbahaya, dapat menyelamatkan diri di titik kumpul yang aman,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Program YPI-CRS, Marjoko, mengungkapkan, tempat titik kumpul, jalur evakuasi dan tanda bahaya lainnya sejatinya sudah cukup familiar di masyarakat.

“Artinya sebagian besar masyarakat sudah mengetahuinya, tetapi  masyarakat biasanya bingung dan panik saat terjadi bencana,” ujarnya.

Olehnya, kata dia,  pihaknya juga akan melakukan simulasi kesiapsiagaan bencana agar masyarakat semakin siap.

“Untuk tahap awal kami akan pasang sebanyak enam puluh unit dan selanjutnya akan dipasang empat puluh unit lagi.  YPI dan CRS juga membagikan megaphone sebagai bagian dari upaya system peringatan dini di saat bencana datang,” katanya.

Sementara itu, Senior Project Officer dari CRS Indonesia untuk Program Disaster Risk Reduction-Livelihood (DRR-Livelihood), Djuneidi Saripurnawan, mengatakan, CRS dan Yayasan Pusaka Indonesia sudah berprogram selama 19 bulan di 6 desa di Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Untuk DRR-Livelihood Program, pendekatan partisipatif aktif dari komunitas dikedepankan dengan konsep CLDRM (Community Led Disaster Risk Management) dan penguatan komunitas melalui pendekatan program SILC (Saving and Internal Lending Communities) microfinance diperkenalkan CRS sejak 2001 di benua Afrika,” katanya.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay