TOUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satopol-PP) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah turun langsung mensterilkan lokasi bekas karantina salah satu pasien Covid-19, tepatnya di Puskesmas Ampana Barat.
Seterilisasi dilakukan agar tidak ada masyarakat yang datang ke lokasi tersebut.
Sebelum dinyatakan positif, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ampana Barat, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
Kepala Seksi Data, Informasi, Komunikasi dan Operasi, Satpol-PP Touna, Harun Giasi, Rabu (19/08), mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan di lokasi.
“Di situ pasien diperiksa dan dinyatakan reaktif sebelum ada hasil swab. Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif, yang bersangkutan sudah ditangani oleh pihak Gugus Tugas dan tidak lagi di Puskesmas Ampana Barat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Touna, Jafanet Alfari, membenarkan adanya pasien yang positif Covid-19.
Menurutnya, pasien tersebut adalah warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Gorontalo.
“Pasien tersebut adalah pelajar. Dia melakukan perjalanan ke Kota Gorontalo untuk melakukan PKL di salah satu klinik,” ujarnya.
Reporter : Safa’ad
Editor : Rifay