PALU – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulteng melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala balai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, di Palu, Kamis (12/03).
Sejumlah kepala balai tersebut adalah Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Balai Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, Balai Pelaksana Jalan Nasional XIV Palu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tengah dan SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait tidak adanya lagi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang mengawal proyek pekerjaan, sehingga pihak balai menjadi sangsi dalam melaksanakan pekerjaan.
Terkait itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng, Rachmat Supriadi, mengatakan, karena ditiadakannya kejaksaan dalam pendampingan, maka pihaknya akan memberdayakan bidang Datun.
“Yang penting bekerja sesuai dengan ketentuan
dan tidak macam-macam. Bila macam-macam dan ada penyimpangan, maka kami akan
menjalankan fungsi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulteng Gerry Yasid menegaskan, pihaknya tidak
pernah meminta proyek dan meminta jatah proyek. (IKRAM)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.