PALU, MAL — Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, memaparkan langkah strategis fraksinya dalam mengawal implementasi peraturan daerah.

Hal tersebut diungkapkan sebagai bagian dari Pengawalan Perda Wiwik saat melangsungkan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Assyifa, Kelurahan Nunu tersebut dihadiri oleh ratusan tenaga kependidikan dari Sekolah Islam Terpadu Bina Insan Palu. Agenda ini bertujuan memberikan edukasi mengenai fungsi legislasi dan advokasi yang dilakukan oleh wakil rakyat di tingkat provinsi kepada masyarakat luas secara langsung.

Bunda Wiwik menjelaskan bahwa Fraksi PKS secara aktif terlibat dalam penyempurnaan substansi dan pengawasan anggaran untuk berbagai sektor vital. Sektor pendidikan, ketahanan keluarga, kesehatan, hingga perlindungan masyarakat hukum adat menjadi prioritas utama dalam kerja legislasi terkait Pengawalan Perda Wiwik tersebut.

Pada bidang pendidikan, pembahasan mencakup pembebasan biaya pendidikan menengah bagi keluarga tidak mampu dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga mendorong penguatan kemitraan strategis antara SMK dengan dunia usaha serta industri nasional.

“Pengawalan pendidikan juga mencakup dorongan pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perhatian diarahkan pada dukungan terhadap fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren,” kata Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng.

Terkait ketahanan keluarga, ia menegaskan pentingnya implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 melalui penguatan anggaran bimbingan pranikah dan Tim Pembina Ketahanan Keluarga. Upaya ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi yang telah disahkan memiliki dampak nyata bagi warga melalui Pengawalan Perda Wiwik secara berkala.

“Kerja yang kami paparkan ini tidak hanya berkaitan dengan pembentukan regulasi, tetapi juga tindak lanjut nyata setelah pengesahan agar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tandas Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah. ***