JAKARTA, MAL – Bank Indonesia (BI) memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian Sulawesi Tengah melalui program edukasi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan sektor riil, serta perluasan digitalisasi transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah, Glenn Nathaniel Pandelaki, mengatakan, penguatan peran tersebut sejalan dengan mandat Bank Indonesia yang semakin ditegaskan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Salah satu program yang dijalankan pada 2026 adalah Edukasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan (EPML). Program ini merupakan pembakuan berbagai kegiatan pemberdayaan yang sebelumnya telah dilaksanakan Bank Indonesia.
Menurut Glenn, kegiatan tersebut tidak semestinya dipandang sebatas aktivitas sosial. Lebih dari itu, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi serta menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Cakupan program EPML meliputi bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan bencana. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui inisiatif Bank Indonesia maupun kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Glenn saat membuka kegiatan Capacity Building Keprotokolan, Kehumasan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Sulawesi Tengah di Jakarta, Jumat (30/10).
Selain pemberdayaan masyarakat, BI juga mendorong penguatan ekosistem ekonomi digital melalui perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Glenn mengungkapkan, berdasarkan data triwulan II 2026, jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 409.000. Sementara itu, pertumbuhan transaksi QRIS tercatat lebih dari 280 persen.
Meski capaian tersebut masih berada di bawah Sulawesi Selatan, pertumbuhan penggunaan QRIS di Sulawesi Tengah menunjukkan perkembangan positif.
Pengguna QRIS tidak hanya berasal dari kalangan pelaku UMKM sebagai penyedia layanan pembayaran, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.
BI berharap semakin luasnya penggunaan QRIS dapat membentuk ekosistem transaksi digital yang lebih efisien, sekaligus mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
QRIS mengusung prinsip Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH). Melalui sistem pembayaran tersebut, transaksi diharapkan berlangsung lebih praktis dan efisien dengan dukungan infrastruktur pembayaran dalam negeri.
Namun, perluasan transaksi digital juga diikuti tantangan keamanan. Karena itu, BI terus memperkuat infrastruktur sistem pembayaran, termasuk melalui penguatan sistem perbankan.
Glenn mengingatkan bahwa keamanan transaksi tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan transaksi digital. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, pengguna diimbau menghentikan transaksi dan tidak melanjutkannya apabila masih merasa ragu.
Di sisi lain, BI juga mendorong pelaku UMKM yang belum menggunakan QRIS agar mulai memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung kegiatan usaha dan memperluas akses pembayaran.
Upaya penguatan ekonomi daerah juga perlu ditopang oleh optimalisasi komoditas unggulan Sulawesi Tengah. Selain industri pengolahan nikel, sektor kakao, durian, dan perikanan dinilai memiliki prospek besar untuk dikembangkan.
Glenn menyebut industri pengolahan nikel menjadi salah satu motor perekonomian Sulawesi Tengah. Sektor tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 5,06 persen pada triwulan II 2026.
Di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik dan harga minyak, perekonomian Sulawesi Tengah tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Dalam kegiatan itu, ia juga menjelaskan perbedaan peran Bank Indonesia dan bank umum. BI merupakan lembaga negara independen yang tidak berorientasi pada pencarian keuntungan, sedangkan bank umum menjalankan kegiatan penghimpunan dana, penyaluran kredit, dan memperoleh keuntungan.
Ia turut menjelaskan perjalanan kelembagaan BI yang berawal dari De Javasche Bank hingga dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia pada 1 Juli 1953.
