PALU, MAL – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah, Muhammad Akbar Lembah, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Ketua Umum DPP PPP, Mohamad Mardiono, memberhentikan Wakil Ketua Umum Agus Parmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin.
Akbar menilai keputusan tersebut tepat untuk kepentingan konsolidasi dan penguatan organisasi partai.
“Kami melihat keputusan DPP PPP sangat presisi dari apa yang terjadi di tubuh PPP beberapa waktu terakhir,” kata Akbar.
Ia juga menginstruksikan seluruh kader dan pengurus DPC PPP di Sulawesi Tengah untuk mengikuti keputusan dan arahan DPP di bawah kepemimpinan Mohamad Mardiono.
Menurut Akbar, perbedaan sikap terhadap kepemimpinan partai tidak boleh menghambat konsolidasi organisasi.
“Jika ada yang tidak sejalan dengan kepemimpinan PPP saat ini, silakan minggir dulu. Sebab kita semua berjuang dan mau memenangkan PPP di Sulteng,” ujarnya.
Akbar mengatakan DPW PPP Sulteng kini memprioritaskan konsolidasi dan pembentukan kepengurusan hingga tingkat ranting. Ia menyebut PPP Sulteng pernah menyumbangkan satu kursi di DPR RI dan menempatkan kader sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait keputusan DPP, Akbar menyebut usulan penonaktifan Waketum dan Sekjen tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah DPW dan DPC dalam Rakernas di Makassar serta Rakornas.
Menurut dia, salah satu alasan yang disampaikan dalam forum tersebut adalah kedua pengurus dinilai tidak aktif dan tidak membantu konsolidasi partai selama menjabat.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sulteng, Mohamad Syarif, mengatakan pihaknya telah melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) di sejumlah daerah. Hingga kini, penyelesaian struktur kepengurusan DPC disebut telah mencapai 80 persen.
“Sulteng solid dan konsisten bergerak dan memenangkan PPP, semua itu sesuai arahan Ketua DPW PPP Sulteng,” kata Syarif.
Ia menambahkan, seluruh DPC kini mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan. Setelah itu, pembentukan kepengurusan akan dilanjutkan hingga tingkat ranting di desa dan kelurahan.
Syarif juga menyatakan PPP Sulteng siap mengikuti verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.**
