PALU, MAL – Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10) petang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Pribadi Sembiring yang memimpin operasi mengatakan, hasil tes urine menunjukkan dua orang positif, sedangkan satu orang lainnya negatif.
“Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif. Keduanya langsung direhabilitasi oleh BNNP. Sementara satu orang lainnya negatif dan dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Sembiring.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu-sabu, beberapa senjata tajam, dan senapan angin.
Operasi ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sulteng, Satuan Brimob Polda Sulteng, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Menurut Sembiring, operasi di Tatanga merupakan bagian dari kegiatan berskala nasional yang dilaksanakan atas atensi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan.
Ia menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus dilakukan di Sulawesi Tengah.
“Operasi ini akan terus berlangsung di Sulteng sampai penyalahgunaan dan peredarannya tidak ada lagi,” kata Sembiring seusai operasi.
Sembiring juga mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba karena dapat berujung pada ketergantungan dan berdampak terhadap masa depan. Ia mengajak masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Menurut dia, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” katanya. (**)
