PALU – Polisi masih mendalami peran 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China dalam kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, Sabtu (3/10).
Penyidik gabungan Polres Morowali dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah masih memeriksa para TKA tersebut untuk mengungkap keterangan dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, selain 53 TKA yang masih menjalani pemeriksaan, satu TKA lainnya masih menjalani perawatan medis.
“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10).
Menurut Suryono, 21 TKA dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) sebelumnya dievakuasi Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan karena mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi.
Setelah dipastikan tidak berkaitan dengan peristiwa kericuhan, mereka kemudian kembali ke China dengan difasilitasi perusahaan.
Sementara terhadap 53 TKA lainnya, penyidik masih menggali keterangan untuk mengetahui peran dan keterkaitan masing-masing dengan kericuhan di PT Askon.
Penyidik gabungan juga masih mengumpulkan informasi dan fakta hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum,” kata Muhaimin.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kondusivitas Sulawesi Tengah agar situasi keamanan tetap aman dan terkendali.
