DUGAAN pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa semester III Universitas Tadulako (Untad) oleh sejumlah mahasiswa senior bukan sekadar persoalan konflik antarmahasiswa. Peristiwa ini mengundang pertanyaan lebih mendasar: mengapa lingkungan yang seharusnya mendewasakan nalar justru masih memberi ruang bagi kekuasaan yang bertumpu pada senioritas?

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang lebih dahulu menjadi mahasiswa, melainkan bagaimana urutan angkatan berubah menjadi legitimasi untuk mengatur orang lain. Pengalaman yang semestinya menjadi bekal membimbing justru dapat disalahartikan sebagai hak untuk mendisiplinkan, menghakimi, bahkan menghukum junior di luar kewenangan yang sah.

Filsuf Michel Foucault, dalam Discipline and Punish (1975), menjelaskan bagaimana kekuasaan bekerja melalui mekanisme disiplin yang membentuk kepatuhan. Dalam konteks senioritas, gagasan ini membantu kita melihat bahwa kekuasaan tidak selalu hadir melalui aturan resmi. Ia juga dapat tumbuh dalam kebiasaan sehari-hari, ketika suatu kelompok merasa berhak menentukan perilaku kelompok lain dan menuntut kepatuhan sebagai sesuatu yang wajar.

Senioritas menjadi bermasalah ketika hierarki informal itu dianggap lebih tinggi daripada aturan institusi. Teguran akademik, misalnya, tidak memberikan kewenangan kepada mahasiswa untuk mengambil alih fungsi penegakan disiplin. Pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui penghukuman berdasarkan kehendak kelompok.

Lebih jauh, teori pembelajaran sosial Albert Bandura menjelaskan bagaimana perilaku dapat dipelajari melalui pengamatan dan peniruan. Jika seseorang menyaksikan intimidasi dilakukan tanpa konsekuensi, atau melihat kekerasan dibenarkan sebagai tradisi, perilaku tersebut berpotensi dianggap normal dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Senior yang dahulu mengalami perlakuan buruk bisa mengulanginya ketika memiliki kedudukan yang sama terhadap junior.

Di sinilah lingkaran senioritas menemukan cara untuk bertahan: pengalaman masa lalu berubah menjadi pembenaran bagi tindakan masa kini. Tradisi tidak lagi diuji berdasarkan manfaatnya, tetapi dipertahankan karena selalu dilakukan.

Padahal, Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed (1970) menempatkan pendidikan sebagai proses yang seharusnya membangkitkan kesadaran kritis, bukan menjadikan manusia sekadar objek yang patuh. Pendidikan kehilangan sebagian maknanya ketika mahasiswa didorong untuk berpikir kritis di ruang kuliah, tetapi dituntut menanggalkan daya kritis ketika berhadapan dengan senioritas.

Kampus tentu membutuhkan disiplin dan penghormatan terhadap pengalaman. Namun, keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus kesetaraan martabat. Senioritas yang sehat melahirkan pendampingan; senioritas yang menyimpang melahirkan dominasi.

Karena itu, kasus Untad perlu menjadi momentum untuk memeriksa bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga budaya yang memungkinkan intimidasi memperoleh pembenaran. Penanganan dugaan kekerasan harus berjalan sesuai proses yang berlaku, sementara kampus perlu memastikan bahwa kegiatan organisasi dan hubungan antarang­katan tidak menjadi ruang bagi kekuasaan tanpa pertanggungjawaban.

Pendidikan semestinya memutus siklus dominasi, bukan mewariskannya. Ukuran keberhasilan seorang senior bukanlah ketika junior akhirnya tunduk, melainkan ketika pengalaman yang dimilikinya membuat orang lain lebih aman untuk belajar, bertanya, dan berkembang.

Jika seseorang merasa berhak merendahkan orang lain hanya karena lebih dahulu memasuki kampus, yang sedang dipertahankan bukanlah tradisi pendidikan, melainkan privilese yang kehilangan dasar moralnya.