GORONTALO, MAL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (01/10).
Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dan koordinasi antara kedua institusi.
PKS tersebut ditandatangani oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sumurung Pandapotan Simaremare, yang mewakili masing-masing institusi.
Melalui kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen membangun komunikasi serta koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedua pihak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penandatanganan perjanjian tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlangsungan operasional Pertamina sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan energi kepada masyarakat. ***
