PALU, MAL – PT Citra Palu Mineral (CPM) menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), di Palu, tanggal 24–25 September 2026.
Forum tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan mandat Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018.
Konsultasi publik tersebut menjadi ruang dialog antara PT CPM, pemerintah, dan masyarakat untuk menghimpun masukan secara langsung.
Masukan itu akan digunakan dalam penyusunan dokumen RIPPM agar menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Superintendent PPM-CSR PT CPM, Rahyunita Handayani, mengatakan masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah akan diselaraskan dengan dokumen RPJMD Kota Palu, RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Blueprint PPM Sulawesi Tengah.
“Kami sudah menyusun pemetaan program awal, namun lewat konsultasi publik ini kami ingin menjaring hal-hal yang mungkin belum terpotret. Masukan dari perwakilan kelurahan dan tokoh warga sangat penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lingkar tambang,” ujar Rahyunita.
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, pada kesempatan yang sama menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program, terutama kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Menurut Irmayanti, aspek kualitas air, kondisi alam, dan upaya mitigasi bencana perlu menjadi perhatian bersama. Ia juga berharap program yang dijalankan perusahaan memberikan manfaat dalam jangka panjang, termasuk mendorong peningkatan perekonomian dan peluang kerja.
“Manfaatnya tidak dirasakan hanya untuk saat ini, tapi ada kemanfaatannya dirasakan dalam jangka waktu yang panjang,” kata Irmayanti.
Sementara itu, Camat Mantikulore, Risdianto, mengajak lurah, kepala puskesmas, dan tokoh masyarakat yang hadir untuk memetakan persoalan di masing-masing kelurahan.
Menurut Risdianto, karakter dan persoalan setiap wilayah berbeda sehingga diperlukan masukan yang spesifik untuk memperbaiki dan mempertajam program pemberdayaan yang dirancang PT CPM.
“Masukan dan saran yang harus diperbaiki oleh pihak CPM dalam menyusun dokumen rencana pengembangan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh masukan dan aspirasi yang terhimpun selama dua hari kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi PT CPM dalam menyelaraskan dokumen RIPPM dengan kondisi lapangan serta arah pembangunan daerah Kota Palu.
