PALU, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki waktu tiga bulan untuk membenahi sejumlah indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mengalami penurunan.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja) IDI Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (18/9), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng Novalina sebagai tindak lanjut tahapan penghitungan IDI 2026 dan proses verifikasi data yang telah dilakukan pemerintah pusat.
Berdasarkan capaian IDI 2025, skor demokrasi Sulawesi Tengah mencapai 80,04, meningkat 0,69 poin dibandingkan 2024 yang berada pada angka 79,35. Namun, peningkatan secara keseluruhan tersebut masih diikuti penurunan pada sejumlah indikator.
Aspek Kesetaraan menjadi salah satu yang mengalami penurunan paling besar, yakni 6,70 poin, dari 85,64 menjadi 78,93. Penurunan tersebut antara lain berkaitan dengan kesenjangan gender dan akses informasi publik.
Sementara itu, Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi turun 1,65 poin, dari 78,67 menjadi 77,02. Penurunan ini berkaitan dengan indikator kinerja legislatif, yudikatif, serta transparansi anggaran.
Di sisi lain, Aspek Kebebasan mengalami peningkatan signifikan sebesar 12,04 poin, dari 72,42 menjadi 84,46. Peningkatan tersebut seiring dengan membaiknya jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat.
Sekda Sulteng Novalina meminta seluruh pihak terkait mengevaluasi berbagai persoalan yang memengaruhi capaian IDI Sulteng, khususnya indikator yang mengalami penurunan.
“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian terkait turunnya IDI yang menjadi perhatian untuk dievaluasi,” ujar Novalina.
Menurutnya, waktu yang tersedia untuk melakukan pembenahan relatif terbatas. Karena itu, seluruh anggota Pokja IDI Sulteng diminta memperkuat koordinasi dan menyiapkan langkah intervensi terhadap indikator yang masih mengalami penurunan.
“Waktu kita tinggal tiga bulan untuk melakukan pembenahan dan mencari solusinya. Dengan pertemuan ini diharapkan semua tim Pokja IDI Sulteng bisa melakukan koordinasi untuk melakukan langkah-langkah intervensi,” katanya.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulteng, akademisi, Tim IDI BPS Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Hukum, BPKAD, KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, Dit Intelkam Polda Sulteng, Sekretariat DPRD Sulteng, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, lembaga swadaya masyarakat, serta dua media lokal.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut diharapkan memperkuat penyediaan data sekaligus merumuskan langkah perbaikan terhadap indikator demokrasi yang mengalami penurunan.
Pemprov Sulteng menargetkan koordinasi dan evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret dalam tiga bulan, sebelum tahapan penghitungan IDI 2026 memasuki tahap akhir.
