PALU, MAL — Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kota Palu melakukan supervisi akademik terhadap perangkat pembelajaran guru di Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Pusat Palu.

Supervisi tersebut dihadiri Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu Alfian, Pengawas Pembina Madrasah Harsono, serta Tim Supervisi Akademik Riskayati Latief dan Rahmilia.

Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan dan pendampingan penyusunan perangkat pembelajaran yang digunakan guru. Sejumlah dokumen yang diperiksa antara lain Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar, serta instrumen penilaian siswa.

Kepala MA Alkhairaat Pusat Palu, Andi Bunga Singkerru, Lc., M.Th.I., menyambut pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kehadiran pengawas dapat menjadi ruang bagi guru untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki perencanaan pembelajaran.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan refleksi agar administrasi mengajar yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan murid dan perkembangan kurikulum saat ini,” terang Andi Bunga.

Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu Alfian mengatakan supervisi akademik tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan guru. Supervisi, kata dia, merupakan bagian dari pendampingan profesional agar proses pembelajaran dapat dipersiapkan dengan baik.

“Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh guru siap melaksanakan tugas mulianya dengan perencanaan yang matang demi melahirkan generasi madrasah yang unggul dan berakhlak mulia,” ujar Alfian.