JAKARTA, MAL — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus terlindungi dari risiko finansial akibat sakit.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, JKN merupakan bentuk gotong royong nasional yang membutuhkan kontribusi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, peserta, BPJS Kesehatan hingga fasilitas kesehatan.
“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.
Ia mengatakan, perluasan akses JKN harus diikuti pemerataan mutu layanan, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses kesehatan.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu perhatian, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis, serta pemeriksaan penunjang.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegasnya.
Cak Imin juga meminta seluruh pihak menjalankan perannya secara bertanggung jawab, termasuk menjaga kepesertaan tetap aktif, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta memperkuat integritas, transparansi dan pengawasan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus memperoleh layanan yang bermutu, aman, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” ujar Maria.
51 Faskes dan Tenaga Kesehatan Raih Apresiasi
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam pelayanan Program JKN.
Sebanyak 30 fasilitas kesehatan menerima penghargaan tingkat nasional. Penghargaan diberikan untuk sejumlah kategori, mulai dari puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, hingga rumah sakit kelas A sampai D dan rumah sakit khusus.
Untuk kategori rumah sakit kelas A, juara pertama diraih RSUD Dr Soetomo Surabaya, disusul Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta Pusat dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Selain itu, enam fasilitas kesehatan menerima penghargaan khusus dan 15 fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan menerima penghargaan Lomba Konten Edukasi JKN 2026.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya mendorong fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai Program JKN.**
