DENPASAR, MAL – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menjadi salah satu narasumber dalam 16th Annual Conference of the International Society for Integrated Disaster Risk Management (IDRiM 2026) yang berlangsung di Denpasar, Bali, pada 5–9 September 2026.
Dalam forum internasional tersebut, Hadianto menyampaikan bahwa perlindungan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Konferensi tahunan itu diselenggarakan oleh Resilience Development Initiative (RDI) bekerja sama dengan IDRiM Society.
Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara untuk membahas penguatan ketangguhan kota serta strategi pengurangan risiko dan dampak bencana.
Dalam pemaparannya, Hadianto menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi ketika bencana terjadi. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan secara khusus.
“Pemerintah tidak hanya hadir untuk melindungi, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan,” ujar Hadianto di hadapan peserta konferensi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palu telah menerapkan mekanisme pelibatan langsung penyandang disabilitas melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kota. Dalam forum tersebut, kelompok disabilitas diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, serta aspirasi mereka terkait aksesibilitas, evakuasi, dan layanan dasar saat terjadi bencana.
Menurut Hadianto, pelibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Dengan pelibatan itu, kebijakan pembangunan yang dihasilkan diharapkan lebih inklusif dan menjawab kebutuhan seluruh warga, tanpa terkecuali,” jelasnya.
Hadianto juga menyinggung pengalaman Kota Palu pascabencana 2018 yang menjadi pelajaran penting dalam membangun ketangguhan daerah. Dari pengalaman tersebut, kata dia, muncul kesadaran bahwa tingkat ketangguhan sebuah kota dapat diukur dari kemampuan melindungi kelompok yang paling rentan.
Fokus utama IDRiM 2026 tahun ini diarahkan pada integrasi pengurangan risiko bencana dengan prinsip keadilan dan inklusi sosial. Para pembicara dalam konferensi tersebut menekankan pentingnya pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan kebencanaan dan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.
Kehadiran Wali Kota Palu dalam forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan praktik yang diterapkan Kota Palu kepada jejaring internasional, sekaligus mempelajari pengalaman berbagai kota dan negara dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. ***
