PALU, MAL – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/08).

Dalam kesepakatan tersebut, postur pendapatan dan belanja daerah ditetapkan masing-masing sebesar Rp4,947 triliun. Meski secara nominal menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja, Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi NasDem, Aristan, mengingatkan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada keseimbangan angka.

Menurut Aristan, tantangan yang dihadapi daerah saat ini adalah semakin terbatasnya ruang fiskal akibat berbagai kebijakan fiskal dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika uang semakin terbatas, maka prioritas harus semakin jelas,” kata Aristan.

Ia menegaskan bahwa anggaran daerah perlu difokuskan pada program yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, ekonomi rakyat, dan pelayanan publik dinilai harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.

Aristan juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap belanja yang dinilai tidak mendesak, kurang produktif, serta tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus berani mengurangi belanja yang tidak mendesak, tidak produktif, dan tidak memiliki dampak nyata, kemudian mengalihkannya untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, kebijakan fiskal nasional tidak seharusnya terus mempersempit kemampuan daerah dalam menjalankan agenda pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Aristan menilai Sulawesi Tengah sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar perlu memperoleh ruang fiskal yang memadai agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Ia menegaskan bahwa APBD bukan hanya dokumen teknokratis yang berisi angka-angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting yang menentukan arah pembangunan serta keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat. ***