PALU, MAL – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat konsultasi antara komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/08).
Rapat tersebut dilaksanakan setelah Rapat Paripurna penyampaian hasil koordinasi dan komunikasi dalam maupun luar daerah. Forum konsultasi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah agar berbagai hasil pembahasan komisi bersama perangkat daerah dapat terakomodasi dalam dokumen KUA-PPAS 2027.
Dalam pembahasan itu, DPRD menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Aristan, dalam forum tersebut menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah diarahkan pada program yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS 2027 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penetapan prioritas yang lebih terukur. Belanja yang tidak mendesak dan kurang produktif dinilai perlu dievaluasi agar ruang fiskal yang tersedia dapat difokuskan pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat konsultasi ini sekaligus menjadi wadah penyelarasan pandangan antara komisi-komisi DPRD dan Banggar sebelum dokumen KUA-PPAS 2027 dibahas lebih lanjut. Sejumlah masukan dari hasil rapat komisi dengan perangkat daerah diharapkan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pandangan Aristan mengenai perlunya menjaga ruang fiskal daerah menjadi salah satu sorotan dalam rapat tersebut, sejalan dengan pembahasan mengenai prioritas penggunaan APBD di tengah keterbatasan anggaran. ***
